Paris (ANTARA) – Sejumlah anarkis berkerudung meluncurkan proyektil ke polisi anti huru hara, menghancurkan bagian depan toko, membakar mobil, dan membakar barikade selama demonstrasi di ibu kota Prancis pada Sabtu (5 Desember) menentang kekerasan polisi dan rancangan undang-undang keamanan.
Polisi menembakkan kembali tembakan gas air mata dan membuat tuduhan berulang pada kelompok pembuat onar selama hampir tiga jam.
Satu kelompok anarkis menggeledah kantor cabang sebuah bank, melemparkan tumpukan dokumen ke api di luar.
Ini menandai kerusuhan akhir pekan kedua berturut-turut di Paris, dipicu oleh episode kebrutalan polisi baru-baru ini dan rencana keamanan Presiden Emmanuel Macron, yang menurut para demonstran akan membatasi kebebasan sipil.
Demonstrasi juga terjadi di Marseille, Lyon, Lille dan kota-kota Prancis lainnya.
Ribuan orang mulai berbaris dengan damai di Paris, melambaikan spanduk bertuliskan “Prancis, tanah hak polisi” dan “Penarikan undang-undang keamanan”, ketika bentrokan meletus antara polisi dan anarkis ‘Black Bloc’.
Polisi Paris mengatakan bahwa sekitar 500 “kasu” – yang diterjemahkan sebagai atau perusuh – telah menyusup ke protes, menurut BFM TV.
Tiga puluh penangkapan telah dilakukan pada pukul 17.00 GMT (01:00 pada hari Minggu, waktu Singapura), tambah pasukan itu.
Prancis telah dilanda gelombang protes jalanan setelah pemerintah memperkenalkan RUU keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasannya dan membatasi hak untuk mengedarkan gambar petugas polisi di media dan online.
RUU itu adalah bagian dari upaya Macron untuk lebih keras pada hukum dan ketertiban menjelang pemilihan pada tahun 2022. Pemerintahnya juga mengatakan polisi perlu lebih terlindungi dari kebencian online.
Reaksi
Namun rancangan undang-undang tersebut memicu reaksi publik.
Pemukulan seorang pria kulit hitam, produser musik Michel Zecler, oleh beberapa petugas polisi pada akhir November meningkatkan kemarahan. Insiden itu terungkap setelah televisi sirkuit tertutup dan rekaman ponsel beredar secara online.